banner 728x250

Eki Pitung Soroti Pentingnya Perlindungan Budaya Dewan Adat Bamus Betawi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, satunasional Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifki, menegaskan pentingnya perlindungan dan pelestarian budaya Betawi di tengah transformasi Jakarta sebagai kota global.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan santunan anak yatim yang rutin digelar setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penguatan nilai budaya.

banner 336x280

Eki mengungkapkan bahwa kegiatan santunan tersebut terus berkembang dari tahun ke tahun, mulai dari ratusan hingga mencapai lebih dari seribu anak yatim.

Ia menyebut kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat hingga lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ini buah karya bersama, pengurus bahu-membahu berkolaborasi dengan berbagai pihak. Alhamdulillah semua tercapai dan terpenuhi,” kata Eki.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud kepedulian sosial sekaligus doa bersama untuk bangsa.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kondisi global yang dinamis dan pentingnya menjaga persatuan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin hadir untuk mendoakan bangsa Indonesia agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi, serta tetap aman dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eki menyoroti posisi budaya Betawi yang menurutnya harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang mengakui Betawi sebagai masyarakat inti dengan budayanya sebagai identitas utama Jakarta.

Menurutnya, status Jakarta sebagai kota global berpotensi menggerus eksistensi budaya lokal jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat asli justru hilang. Kita bisa belajar dari berbagai negara lain, ketika menjadi kota global, budaya asli mereka perlahan memudar,” katanya.

Ia menilai, pelestarian budaya Betawi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah pusat.

Eki membandingkan dengan sejumlah daerah yang telah memiliki kekhususan, seperti Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua, yang mendapatkan perhatian khusus melalui regulasi nasional.

“Betawi juga berhak mendapatkan perhatian yang sama. Ini bukan hanya urusan gubernur, tapi perlu dukungan pemerintah pusat melalui regulasi yang jelas,” ucapnya.

Eki berharap ke depan ada langkah konkret dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan budaya Betawi agar tetap eksis di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

banner 336x280