Jakarta, satunasional – Musisi senior Indonesia, Fariz RM, menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran atas karya cipta miliknya.
Fariz menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan penggunaan karya-karyanya tanpa izin resmi maupun tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele, terutama menyangkut hak pencipta dalam industri musik.
Semua pentas musik dibayar, semua tata kelola ada nilainya. Tapi penciptanya sering kali tidak dianggap,” ujar Fariz dalam keterangannya.
Menurut Fariz, saat ini pengelolaan seluruh aset karya ciptanya telah dilakukan secara legal dan berada di bawah badan usaha resmi, yakni PT Difa Kreasi Gemilang, yang didukung firma hukum untuk memperkuat perlindungan hak cipta.
Perusahaan tersebut menggantikan manajemen sebelumnya yang dinilai belum memiliki legalitas yang memadai sebagai pusat pengelolaan.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan atas karya-karyanya yang telah beredar luas di publik selama bertahun-tahun.
Fariz mengaku hingga kini belum terjadi mediasi dengan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Meski demikian, ia masih membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang merasa memiliki persoalan terkait penggunaan karya-karyanya.
“Saya membuka diskusi bagi siapa saja yang merasa memiliki masalah dengan penggunaan karya saya. Silakan datang dan kita bicarakan secara baik-baik,” katanya.
Namun demikian, Fariz menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, maka proses hukum akan tetap berjalan.
Ia meminta publik memahami bahwa perlindungan hak cipta bukan semata persoalan materi, melainkan juga penghargaan terhadap proses kreatif seorang pencipta.
Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga martabat karya dan memastikan tata kelola industri musik berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.



















