banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Kuasa Hukum Safira Minta Mantan Suami Hentikan Tekanan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, satunasional – Kuasa hukum Safira meminta mantan suaminya yang merupakan warga negara Malaysia untuk menghentikan segala bentuk tekanan dan komunikasi yang dinilai berdampak pada kondisi psikologis anak-anak.

Dalam konferensi pers, kuasa hukum Safira, Agustinus Nahak SH MH dan Rey Bagus Hidayat SH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menutup akses pertemuan antara ayah dan anak.

banner 336x280

Namun, pertemuan tersebut harus melalui mekanisme hukum yang sah dan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Pertemuan itu seharusnya menjadi ajang silaturahmi, bukan ajang tudingan atau tekanan.

“Kami selalu membuka jalur mediasi, tetapi harus melalui prosedur yang benar agar tidak menimbulkan tekanan psikis baru bagi anak dan ibunya,” ujar kuasa hukum.

Menurut mereka, saat ini ketiga anak Safira masih di bawah umur dan membutuhkan perlindungan negara. Safira sendiri merupakan warga negara Indonesia sehingga berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Kuasa hukum menyebut salah satu anak disebut mengalami gangguan psikologis dan telah mendapatkan pendampingan. Karena itu, mereka meminta agar tidak ada tindakan atau pernyataan publik yang dapat memperburuk kondisi anak.

Jangan sampai masalah orang dewasa berdampak pada anak-anak. Anak-anak harus dilindungi, apalagi masih di bawah umur,” kata mereka.

Terkait kemungkinan pertemuan ayah dan anak, pihak Safira menyatakan tidak menutup pintu. Namun, pertemuan harus dikoordinasikan melalui kuasa hukum masing-masing pihak di Indonesia.

Kalau memang ingin bertemu, silakan datang ke Indonesia dan berkoordinasi secara resmi dengan kuasa hukum.

Kita bisa diskusikan mekanismenya. Fokus kami adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Kuasa hukum juga menyinggung adanya dugaan ancaman pelaporan terkait pencemaran nama baik menyusul permintaan agar video tertentu diturunkan dari media sosial.

Namun, mereka menegaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

Safira, melalui kuasa hukumnya, berharap konflik tidak terus berlarut dan masing-masing pihak dapat menjalani kehidupan secara terpisah tanpa saling mengganggu.

Cukup sudah. Jangan lagi ada tekanan terhadap ibu dan anak-anak. Mereka sudah menjalani hidup dengan tenang di Indonesia dan berada dalam perlindungan negara,” kata kuasa hukum.

Hingga kini, proses komunikasi antar pihak disebut masih berlangsung melalui jalur hukum. (Maykal)

banner 336x280