banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Pengusaha Budiman Tiang Laporkan 2 WNA Asal Rusia ke Mabes Polri

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, satunasional – Pengusaha Budiman Tiang resmi mendatangi Mabes Polri pada Senin, 1 Desember 2025, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial S dan IM. Budiman hadir bersama juru bicaranya, Ade Ratnasari, yang menjelaskan rangkaian laporan yang diajukan kepada penyidik.

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan beberapa dugaan tindak pidana yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini agendanya membuat laporan polisi terkait beberapa pasal yang kami ajukan. Ada empat pasal, namun belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih dalam proses penyelidikan. Pihak Bareskrim telah menerima laporan kami dengan baik dan akan segera menindaklanjuti dalam proses penyelidikan,” ujar Ade.

banner 336x280

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372, 378, serta pasal mengenai masuk pekarangan tanpa izin.
“Kami juga melaporkan Pasal 167. Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang memasuki pekarangan tersebut tanpa izin agar segera keluar, karena tidak ada lagi izin yang berlaku. Perjanjian kerja sama yang dulu ada sudah berakhir,” tegasnya.

Ade menegaskan bahwa seluruh laporan didukung bukti yang kuat.
“Tentu ada bukti, termasuk laporan keuangan dalam bentuk crypto PKS. Kalau tidak ada bukti, laporan tidak mungkin diterima. Selebihnya biarkan proses penyelidikan berjalan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal alasan kliennya sebelumnya bekerja sama dengan pihak terlapor, Ade memilih untuk irit bicara.
“Untuk sementara ini saya tidak bisa berkomentar. Doakan saja. Kerugian material nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Budiman Tiang menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polri.
“Terima kasih atas respons terhadap laporan kami. Kami berharap pemerintah, bahkan Bapak Presiden Republik Indonesia, dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini. Ada dugaan transaksi crypto dan potensi penghindaran pajak. Kami berharap Dirjen Pajak tidak melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong instansi terkait untuk turun tangan.
“Kami memohon agar Dirjen Pajak, PPATK, dan OJK bertindak tegas dalam perkara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuat laporan terpisah di Polda Bali.
“Pasalnya berbeda, pelapornya juga berbeda, namun ada keterkaitan dengan pihak yang sama,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari perjuangan kliennya untuk mencari keadilan.
“Perjuangan hingga ke Bareskrim adalah bukti bahwa klien kami ingin mendapatkan keadilan. Beliau percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan baik,” katanya.

Menanggapi isu intimidasi, Ade menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Apabila ada intimidasi, biarkan kepolisian yang menangani. Kami juga tengah menunggu respons dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI untuk diagendakan dalam RDP,” ungkapnya.

Ade mengajak publik melihat langkah ini sebagai simbol keberanian masyarakat melawan praktik merugikan yang diduga dilakukan oleh oknum WNA.
“Perjuangan Bapak Budiman adalah simbol bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh takut memperjuangkan haknya, termasuk melawan dugaan praktik mafia oleh warga negara asing,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan pajak.
“Ini transaksi besar, seharusnya diawasi. Masa transaksi besar tidak diawasi dengan baik?”

Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, Ade memilih berhati-hati.
“Tidak bisa saya sebutkan karena ada hal-hal yang harus dilindungi berdasarkan barang bukti,” jelasnya.

Ia juga merespons isu dugaan keterlibatan figur publik tertentu.
“Kalau terkait nama menteri, kami berharap tidak ada. Sebagai komisaris, harusnya beliau objektif dan tidak menggunakan latar belakang atau posisi keluarganya,” katanya.

Ade turut menyampaikan harapan kepada salah satu pejabat senior agar mempertimbangkan posisi keluarganya.
“Kami menyarankan agar Bapak Doktor Yusri dan Hendra mempertimbangkan untuk menarik anaknya dari posisi komisaris sementara waktu agar tidak menimbulkan dugaan publik. Ini bentuk perhatian kami,” tutupnya.

banner 336x280