banner 728x250

Rekening Tidak Aktif Dicurigai, Hinca Pandjaitan: Jangan Intimidasi Rakyat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, satunasional – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilainya keliru membaca realitas sosial masyarakat, khususnya soal rekening tidak aktif.

Dalam pernyataannya, Hinca mempertanyakan logika di balik dugaan bahwa rekening pasif bisa dikaitkan dengan aktivitas mencurigakan. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengawasan yang tidak rasional dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

banner 336x280

“PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi,” kata Hinca, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Komisi VII DPR RI: RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata

Menurut Hinca, masih banyak masyarakat terutama di kampung dan pelosok negeri yang menggunakan rekening bukan untuk transaksi harian, melainkan sebagai tempat menyimpan harapan. Ia menegaskan, tidak semua orang punya akses ke QRIS, mobile banking, atau bahkan ATM.

“Di kampungku masih banyak omak-omak yang rekeningnya bukan dijadikan alat transaksi harian tapi tempat menyimpan harapan. Ini bukan revolusi digital, tapi kekeliruan membaca kenyataan sosial,” ujarnya.

Hinca menegaskan, pengawasan memang perlu, tapi harus rasional. Menurutnya, Negara tidak boleh menjadikan ‘rekening tidak aktif’ sebagai alasan untuk mengintervensi harta orang. jika tujuan sebenarnya memberantas judi online atau tindak kejahatan finansial, maka fokusnya seharusnya pada sindikat besar, bukan masyarakat biasa.

Pertukaran Data RI-AS Dinilai Wajar, Ini Kata Ketua Komisi XI DPR RI

“Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar,” tegasnya.

Menurutnya, jika ini diteruskan tanpa kepekaan, kepercayaan publik pada sistem finansial akan rontok.

“Dan kalau rakyat sudah takut simpan uang di bank, lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal?,” sindirnya.

Hinca memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil PPATK untuk meminta klarifikasi. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh gegabah menaruh curiga terhadap rakyatnya sendiri, hanya karena mereka tidak aktif bertransaksi.

“Komisi III akan minta penjelasan resmi PPATK. Sebab negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang,” pungkasnya. (DRN)

banner 336x280